Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2020

Pada Selasa (27/8/19) lalu, telah diselenggarakan rapat kesepakatan penetapan kalender 2020 libur dan cuti bersama dalam Rapat Tingkat Menteri di Gedung Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Terdapat 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti dalam Kalender 2020, yang diresmikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Pertimbangan kesepakatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Penetapan kalender 2020 disepakati oleh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri PAN-RB Syafrudddin dan Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, sebagai pimpinan rapat.

Berikut hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam kalender 2020;

  • 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi
  • 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
  • 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564
  • 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
  • 22 Mei (Jumat) : Cuti Bersama Lebaran
  • 24 - 25 Mei (Minggu - Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 H
  • 26 - 27 Mei (Selasa - Rabu) : Cuti Bersama Lebaran
  • 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila
  • 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 H
  • 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI
  • 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 H
  • 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal
  • 25 Desember (Jumat) : Natal

Tanggal merah Libur Nasional dan Cuti Bersama ini bisa jadi panduan untuk menyusun liburan bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Melakukan reservasi akomodasi atau mengincar tiket transportasi dengan harga promo, misalnya. Sehingga bisa mendapatkan harga hemat dengan pemesanan jauh-jauh hari, bukan?.