Foto : Konevi by Pixabay
Informasi kekinian, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan bahwa ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 tetap diadakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas. Ibadah haji hanya diperuntukkan bagi jemaah berbagai negara yang sudah tinggal atau menetap di Arab Saudi sebelum masa pandemi.
Dilansir dari SPA Senin (22/06/2020), Kementerian Haji Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan itu diambil di tengah ancaman penyebaran virus Corona dan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat global.
Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat. Selain itu, sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi dari risiko penularan virus, sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.
Keputusan Pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar Fachrul.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama untuk menjaga keselamatan para peziarah sampai mereka kembali ke negara asal masing-masing dengan selamat.