Ingin Jadi PNS? Ikuti Cara Pendaftaran Online CPNS 2019

Informasi terkini, pendaftaran online penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dimulai 11 November 2019 yang terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id

Sebelum mendaftar, pelamar diharapkan membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.
Berikut cara pendaftaran online CPNS 2019:

1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun

4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar

5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada

6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberikan waktu sanggah selama 3 hari pasca-pengumuman.
Sementara bagi instansi, diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.

Jika menemukan kesulitan, manfaatkan kanal Frequently Asked Question (FAQ) untuk bertanya lebih jauh. Selain itu, tersedia juga kanal helpdesk daring untuk media pengaduan.