Ketentuan Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Jalur Rerata Nilai Rapor dan Reguler

Informasi kekinian, sebagai salah satu penanggung jawab pembangunan manusia di Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dispendik Jatim) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan pendidikan, Dispendik Jatim telah melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Dilansir dari laman ppdbjatim.net, salah satu terobosan tersebut adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2020/2021. Terobosan ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Manajemen Pengelolaan SMA, SMK dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Terdapat beberapa jalur pada PPDB Jawa Timur yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2020 dilakukan secara online.

Dispendik Jatim mengumumkan pendaftaran tahap tiga, melalui jalur rerata nilai rapor (SMA) dan jalur regular (SMK) yang dilaksanakan hingga Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar di tahap tiga, calon peserta didik baru bisa melihat nilai akhir yang digunakan dalam perankingan di menu pra-pendaftaran dan menu statistik nilai.
Untuk unduh bukti penerimaan tahap dua dilaksanakan pada 26 Juni 2020 pukul 15.00 - 23.59 WIB.

Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) telah dilaksanakan pada 25 Juni 2020.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2020 untuk PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran, 25-27 Juni 2020, 24 jam
  2. Penutupan pendaftaran, 27 Juni 2020, 23.59 WIB
  3. Pengumuman, 28 Juni, 01.00 WIB
  4. Daftar Ulang, 29-30 Juni 2020, 01.00-23.59 WIB

PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 serta Jalur SMK Reguler, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada laman ppdbjatim.net.