Informasi kekinian, cek nomor Kartu Keluarga (KK) kini lebih mudah dan aman menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pengecekan nomor KK bisa dilakukan dengan beberapa pilihan cara. Bisa melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri, media sosial Facebook atau Twitter, e-mail dan SMS atau WhatsApp.
Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Laman Resmi Kementerian Dalam Negeri
Buka tautan berikut
layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
Masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK telah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.
Masukkan nomor ponsel, password, dan captcha yang diminta. Jika belum terdaftar, buatlah akun terlebih dahulu dengan mengisi segala data yang diminta.
Setelah masuk dengan akun pribadi, maka situs akan menampilkan informasi KK yang terdaftar.
Cek nomor KK juga bisa dilakukan melalui laman resmi pemerintah daerah masing-masing.
Bandung:
disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
Batam:
disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk
Kalimantan Barat:
dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk
Sragen:
dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
Tangerang:
disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
Tegal:
disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_kk
Grobogan:
dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
Melalui Media Sosial
Akun Facebook resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah Halo Dukcapil dan akun Twitter @ccdukcapil.
Terlebih dahulu, lakukan konfirmasi melalui inbox atau Direct Message (DM) untuk mengetahui nomor KK. Sertakan nomor NIK yang tertera pada e-KTP untuk kelengkapan data.
Melalui E-mail
Kirimkan nomor NIK yang tertera pada e-KTP beserta nama lengkap dan data lainnya.
Kemudian, sampaikan maksud dan tujuan permintaan no KK.
Kirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Tunggulah balasan email dalam waktu 1×24 jam.
Melalui SMS atau WhatsApp (WA)
Kirimkan pesan melaui SMS atau WA ke nomor Ditjen Dukcapil +628118005373
Isilah format yang diminta seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon dan permasalahan.
Kemudian tunggu balasan, setelah pesan terkirim.