PPDB DKI Jakarta 2020 Online Dimulai, Siapkan PC atau Laptop

Informasi kekinian, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 resmi dibuka pada Kamis kemarin (11/6/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, PSBB yang dibuka adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi akademik dan luar DKI Jakarta, jalur prestasi non akademik, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.


Simak Mekanisme Pelaksanaan PPDB:

1. Prapendaftaran

Melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Unggah foto atau hasil pindai dokumen asli sesuai jalur yang dipilih.

Siapkan dokumen berikut:

Berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli:

  • Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
  • Kartu Keluarga
  • Sertifikat Akreditasi
  • Nilai Rapor
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

Kemudian akses situs dan mengajukan akun dengan klik 'Pengajuan Akun'. Lalu, unggah berkas persyaratan, cetak bukti pengajuan yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

Setelah memperoleh token, dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran. Prapendaftaran dibuka mulai tanggal 11 Juni hingga 3 Juli 2020. Kecuali pada hari Minggu dan hari libur nasional.

 

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik bisa mengajukan cetak PIN/token dengan mengakses situs resmi PPDB. Selanjutnya, mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun'. Isi formulir secara online, terakhir cetak tanda bukti pengajuan yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

 

3. Aktivasi PIN/Token

Aktivasi akun dengan input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan token.

Ganti PIN/token dengan password, setelah itu lanjut pada tahap pendaftaran.

 

4. Pendaftaran

Pendaftaran online melalui ppdb.jakarta.go.id. Sistem pelayanan informasi ini dibuka 24 jam nonstop. Calon peserta didik login terlebih dahulu dengan input Nomor Peserta dan Password.

Lalu, pilih sekolah tujuan, cetak tanda bukti pendaftaran, dan terakhir peserta yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan fase lapor diri.

 

5. Lapor Diri

Login dan klik tombol lapor diri. Cetak tanda bukti lapor diri dan simpan.

Perlu diperhatikan, pendaftaran PPDB ini harus dilakukan dari PC atau laptop, tidak bisa melalui ponsel atau di warnet. Jika tidak memiliki perangkat di atas, mintalah bantuan pada kerabat atau tetangga sekitar tempat tinggal untuk melakukan pendaftaran.