Informasi kekinian, beberapa waktu lalu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan pelayanan SIM Online. Untuk saat ini, layanan SIM Online bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Aplikasi SIM online ini dikemas dalam pelayanan SIM Nasional Presisi. Layanan SINAR berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh melalui Play Store atau Apps Store.
Aplikasi ini mencakup seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C (SINAR/SIM Nasional Presisi).
Berikut cara melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Pilih icon SINAR atau SIM, klik perpanjangan SIM.
- Pilihlah golongan SIM dan isi nomor SIM.
- Lampirkan foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut.
- Kemudian verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
- Setelah lengkap, pilihlah wilayah Polda dan lokasi Satpas.
- Isilah rekening pengembalian dana atau pembatalan.
- Pilih metode pengiriman, diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.
- Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
- SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
- Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan kehadiran aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) tidak lantas meniadakan SIM keliling. Mobil SIM keliling masih beroprasi untuk melayani warga.
Kakorlantas mengatakan target kepolisian terhadap Sinar untuk saat ini lebih kepada pemohon SIM yang melek teknologi. Hal ini tentu akan memudahkan sebab pengurusan SIM menggunakan aplikasi akan dilakukan lewat ponsel.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim Sinar merupakan aplikasi perpanjangan dan pembuatan SIM pertama di dunia.
Kapolri memperkirakan karena aplikasi Sinar, orang yang ingin punya SIM makin tambah banyak sebab mereka merasa dimudahkan lantaran bisa mengurusnya hanya dengan telepon genggam.