Foto: gojek
Informasi kekinian, sejumlah penyedia aplikasi dompet digital, kini tengah berlomba mengembangkan kemampuan dari fitur layanan aplikasi pembayarannya untuk masuk ke sektor institusi pendidikan. Salah satunya adalah Go-Jek.
Perusahaan financial technology (Fintech) Go-Jek, telah menerapkan pemanfaatan Go-Bills yang merupakan fitur dari layanan Go-Pay, sebagai metode pembayaran baru bagi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari orang tua siswa ke sekolah.
Pengamat dan penggiat pendidikan, Dan Satriana menilai hadirnya inovasi tersebut, sebagai bagian dari konsekuensi penggunaan layanan transaksi elektronik seiring beralihnya budaya pembayaran konvensional menjadi keuangan digital (Fintech).
Menurutnya, meski memiliki dampak positif dari penerapan ini yakni, mempermudah para orang tua siswa untuk melakukan pembayaran secara digital karena keterbatasan lokasi dan waktu, tetapi juga perlu menjadi perhatian bahwa tidak semua sekolah di wilayah Indonesia telah ter-cover oleh layanan keuangan digital. Dengan demikian, penerapan ini jangan sampai menjadi sebuah keharusan bagi sekolah dan masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Selain itu, dalam upaya menghindarkan dari adanya konflik kepentingan, maka pihak sekolah harus dibebaskan untuk memilih dan bekerja sama dengan penyelenggara keuangan digital manapun, tidak boleh di monopoli atau menunjuk secara sepihak beberapa atau salah satu perusahaan keuangan digital apapun.
Oleh karena itu, inovasi ini justru menjadi peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan monopoli dari kesempatan tersebut.
"Harusnya dalam penerapannya inovasi ini mencontoh perusahaan layanan pembiayaan lain, yang memberikan kesempatan bagi nasabahnya untuk membayarkan kewajibannya melalui berbagai macam merchant, ritel, atau keuangan digital manapun," ungkap Dian.