Kemuliaan Bulan Muharram

Hari ini, Minggu (1/9/2019) adalah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H. Muharram juga merupakan satu bulan sakral dalam kalender Islam dan bulan yang sangat dimuliakan Allah SWT. Secara harfiah, Muharram artinya "terlarang".

Muharram mendapatkan julukan syahrullah atau bulan Allah. Karena terdapat amalan sunnah yang sangat dianjurkan yaitu puasa.

Dikutip dari islami.co, sunahnya puasa di bulan Muharram berdasar hadis riwayat Abu Hurairah:

"Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, 'Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, 'Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram'." (HR: Ibnu Majah)

Sementara itu dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah (Muharram)."

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam al-Nawawi mengatakan hadis ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram.

Al-Qurthubi, seperti yang dikutip al-Suyuthi dalam al-Dibaj 'ala Shahih Muslim, menjelaskan:

Melakukan puasa di bulan Muharram merupakan sunnah hukumnya karena ia merupakan pembuka tahun baru.

Selain awal tahun, dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa.

Oleh sebab itu, Zaynuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'in mengatakan, "Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram)".

Sementara di antara Asyhurul Hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian Rajab, Dzulhijah, Szul-qa'dah, Sya'ban dan Puasa 'Arafah.

Dua amalan puasa sunnah dalam bulan Muharram.

Puasa Asyura

Puasa Asyura dilaksanakan pada 10 Muharram.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR Muslim)

Puasa Asyura ini menjadi puasa yang paling dikenal masyarakat.

Aisyah Rdhiallahu ‘Anha berkata:

“Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya.”

Selain puasa pada 9 dan 10 Muharram, ada juga ulama yang berpendapat ada puasa sesudah 10 Muharram yaitu pada 11 Muharram.

Di antara dalil yang menyatakan ini terdapat dalam hadis Ibnu Abbas:

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari." (HR Ahmad)

Walaupun demikian, Syaikh Syu’aib dan Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini lemah. Namun tentu saja bukan berarti berpuasa di 11 Muharram terlarang. Puasa ini masih bisa dikerjakan karena termasuk pada bulan Muharram.

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H, semoga kita semua menjadi insan yang lebih mulia di hadapan Allah SWT di tahun yang baru ini. Amin!