Masa Transisi, Warga DKI Jakarta Bisa Beraktivitas Kembali

Foto : Peta covid-19 Jakarta 21-06-20

Informasi Kekinian, kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020 dengan jumlah kasus positif yang semakin meningkat. Kemudian Pemprov DKI memutuskan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April. Dengan himbauan perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Sejak diberlakukan pada 10 April lalu, PSBB DKI Jakarta telah dua kali diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB yang seharusnya berakhir pada 4 Juni dan akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Hal tersebut diungkap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/20). Keputusan ini diambil karena sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah. "Ini agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," tambah Anies.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang (4/6/20). Sekitar 2.530 orang dinyatakan sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sementara 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.

Di masa transisi ini, warga bisa kembali beraktivitas di luar rumah. Sejumlah kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya bisa beraktivitas kembali dengan protokol kesehatan yang ketat.